Pages

Laman

Jumat, 21 Oktober 2011

Mengintip kisah sukses H.A.Pramono ( Mas Mono )



“ Hidup adalah perubahan. Manusia dapat berubah nasibnya, jika ia memiliki semangat, kemauan dan tindakan untuk berubah “

Dalam hidup ini tidak ada sesuatu yang instan, artinya, kalau kita ngin SUKSES , kita harus melewati sebuah perjuangan. Nah, perjuangan seperti ini nihh yang mungkin pernah dilewati oleh seorang H.A. Pramono yang lebih akrab kita kenal dengan sebutan Mas Mono. Rupanya nama Mas Mono ini memiliki magnet tersendiri dalam perjalanan bisnisnya lohh.. Lihat saja di wilayah kota Jakarta dan sekitarnya, outlet cabang bisnis kulinernya yang bernama “Ayam Bakar Mas Mono” tersebar dimana-mana. Bukan hanya asal terkenal, tapi memang karna ciri khas ayam bakarnya  yang gurih sampai ke tulang.  Dijamin, ayamnya bakal bikin kita ketagihaaan!!!

Bisnis itu dimulai dari titik paling bawah..

H.A Pramono. Ternyata, bapak kelahiran Madiun 1974 ini hanyalah salah satu dari sekian banyak perantau yang mencoba mengadu nasip di Ibu kota.  Kita semua pasti tau dong,gimana susahnya cari kerja di Jakarta dengan hanya bermodalkan ijazah SMA?? biasanya lowongan yang  ada di perkantoran paling  banter kalau tidak menjadi satpam, ya menjadi office boy. Nah, mas mono ini akhirnya memilih menjadi office boy, kenapa?? karna menurutnya, bila diperbolehkan, ia masih memiliki kesempatan untuk belajar mengetik komputer. Sepengetahuannya, karyawan yang memiliki keterampilan khusus, gajinya lebih gede. Dan ternyata benar, mas mono ini berhasil diangkat menjadi supervisor ditempat ia bekerja berkat ketekunannya. Waah, hebat juga yaa..

Dari berbagai sumber yang saya baca, mas mono juga sempat punya penghasilan tambahan dengan melayani jasa pengetikan skripsi. Meski sudah berusaha keras untuk mendapatkan hasil tambahan, tetapi tetap saja tuntutan ekonomi  berkembang jauh lebih pesat, sehingga membuat mas mono merasa posisinya sebagai karyawan tidak akan bisa menopang..Sampai akhirnya ia memiliki tekad menjadi seorang pengusaha. Namun, bagaimana caranya?? bagaimana memulainya?? Modalpun ia tak punya?! hohoho... 

Tetapi jangan salah, keputusan yang singkat, yang hanya didasari oleh keinginnya bahwa menjadi pewirausaha memiliki peluang lebih banyak untuk kaya jika dibandingkan menjadi seorang supervisor di kantornya, Mas Mono pada awal tahun 2001 keluar dari pekerjaannya, dan optimis untuk menjadi pewirausaha mandiri.  Wah, tidak semua orang loh bisa mempunyai keberanian seperti mas mono ini, mengambil keputusan dengan resiko tinggi. Punya uang Rp.500 rb. Hmm..mas mono memutar otak dengan jual pisang coklat keliling  dari SD ke SD. Dengan omset 15-20rb per hari, jumlah yang sangat kecil jika dibandingkan dengan penghasilan supervisor tentunya, ia memberanikan diri untuk menikah dengan Gadis pilihan hatinya yaitu Nunung, yang memberinya seorang putri bernama Novita Anung Pramono. Wow, gadis yang sangat beruntung memiliki sosok ayah seperti mas mono.

Warung kaki lima dengan standar operasional rumah makan besar..




Berdagang gorengan keliling, mendorong gerobak dari pagi hingga larut, membuat sosok mas mono ini memiliki harapan dan mimpi besar menjadi seorang pengusaha yang sukses. Dan mimpi itu perlahan bak gayung bersambut. Disela sela waktu ia berjualan, mas mono melihat lapak kosong di depan Universitas Sahid di Jln.Prof.Dr.Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan. WOW…lokasi yang sangat strategis pastinya. Mahasiswa, pegawai kantoran, jalan yang hidup, dan masyarakat yang berlalu lalang disekitarnya. Kesempatan ini tidak disia-siakan mas mono. Dengan uang Rp.500rb dan modal nekat ia berfikir untuk berjualan ayam bakar. Selama orang-orang masih suka makan, tidak ada yang salah dengan dagangan ayam bakarnya bukan?

Mas Mono pernah bercerita dalam salah satu situs miliknya,

“Orang tidak tahu dan mungkin tidak mau tahu, ketika memulai usaha ini saya harus ke pasar jam tiga dinihari. Jam empat subuh sudah menyalakan kompor, ketika kebanyakan orang masih tidur. Tapi,yang perlu diingat adalah untuk memulai usaha tidak perlu banyak berpikir, apalagi menghitung rugi laba, yang terpenting adalah melakukan action”

Pertama kali jualan, 5 ekor ayam, dijadikan 20 potong. Berapakah yang laku? Ternyata hanya 12 potong. Awal yang baik untuk sebuah hasil kombinasi antara menu yang enak dan sebuah ketekunan.  Tidak hanya fokus pada rasa dan menu yang ia jual, mas mono ini ternyata sangat paham betul dengan dunia bisnis lho..

“Meskipun warung saya hanya kaki lima, namun saya menerapkan standar operasional rumah makan besar. Karyawan memakai seragam, tidak memelihara kuku panjang, tidak berkumis dan tidak berjenggot,”

wahh…ini nih yang perlu dicontoh..
Mungkin gak yah, kalo standar ini termasuk  kecerdasan dalam berbisnis?? 


Standar yang diterapkan tersebut telah membuat warung Mas mono terlihat berbeda dari warung-warung yang lain. Mas mono juga selalu terbuka menerima kritik dan saran dari para pelangannya yang membuat ia semakin belajar dan terus belajar sampai sekarang. 
Sampai suatu hari, mimpinya menjadi pengusaha sukses semakin terbuka lebar, sejak salah satu pelanggannya yang merupakan pegawai stasiun tv menyarankan mas mono untuk melayani jasa  catering ke stasiun tv tempatnya bekerja. Dan manisnya, tidak perlu menunggu lama mas mono ternyata berhasil menerima proyek tersebut. Berawal dari sinilah Mas mono membentangkan sayap bisnisnya dimana-mana. 13 0utlet lengkap dengan berbagai penghargaan yang di terima, H,A.Pramono kini menjadi salah satu tokoh sukses di Indonesia!


Jadi, apa sih hikmah yang bisa kita ambil dari perjalanan bisnis seorang Mas Mono ini???


Tentunya ada banyak pelajaran yang dapat kita ambil dari kisah perjalanan bisnis Mas Mono. Mulai dari pandangan hidup, cara berfikir, hingga taktik/kecerdasannya dalam berbisnis. Belajar dari cara ia menata masa depan dan menghadapi segala rintangan yang menghampirinya,  Mas mono adalah seseorang yang memiliki jiwa optimisme yang tinggi, dan tidak takut dengan segala resiko yang akan diterimanya. Dengan sifatnya yang optimis itulah ia berani mengambil keputusan hebat hingga berhasil membawanya menjadi pengusaha yang sangat sukses. OPTIMIS, itu adalah yang terpenting.


Kemudian, jika kita mengingat kata-kata Mas Mono, bahwa.. " untuk memulai usaha, tidak perlu banyak berfikir, apalagi menghitung rugi laba, yang terpenting adalah melakukan action" wahh... ini nih.. biasanya setiap kita ingin membuka usaha ataupun mencoba hal2 baru, yang pertama kita fikirkan adalah, " rugi tidak yaa??" atau  "ahh..resikonya terlalu besar nih.."  Nah, mulai sekarang stop!! and JUST DO IT !! Sebuah pertimbangan memang perlu, tapi itu hanya sebagai pegangan kita dan bukan malah membuat kita ciut ataupun takut untuk melakukan suatu aksi .



Tidak malu untuk mencoba memulai dari bawah. Mungkin itu juga yang ingin disampaikan oleh Mas Mono melalui kisah hidupnya ini. Bahwa untuk menjadi suskses itu memang butuh perjuangan. Kalau kata guru B.indonesia saya dulu, peribahasanya adalah " berakit-rakit kehulu, berenang-renang kemudian" hahaha.. ya, bersusah-susah dahulu, bersenang-senang kemudian. Sangat berbeda dengan keadaan sekarang yang kebanyakan orang hanya mau merasakan senangnya saja. Apakah anda termasuk kedalamnya??wahh jangan yaa...


Dan yang terakhir adalah kecerdasan dalam berbisnis. Hal ini ternyata sangat penting bagi kita yang ingin memulai suatu usaha/bisnis apapun. Melihat situasi kondisi yang ada perlu untuk menjadi bahan perhitungan kita. Misalnya,lokasi yang strategis, menggunakan modal se efektif mungkin, standar operasional dan lain sebagainya..


Satu lagi, jangan pernah takut untuk BERMIMPI, karna tidak mustahil, ketika anda terbangun, anda benar benar berada pada situasi yang anda impikan itu. 
BRAVO Mas Mono !!! 





Sabtu, 08 Oktober 2011

Bentuk-Bentuk Badan Usaha

Bentuk – Bentuk Badan Usaha
Sebelum kita membahas lebih dalam tentang apa saja bentuk – bentuk dari suatu badan usaha, kita perlu memahami terlebih dahulu apa sebenarnya yang dimaksud dengan badan usaha itu. Definisi yang bisa kita jabarkan disini adalah, badan usaha merupakan suatu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan untuk mencari laba atau keuntungan. Seperti yang kita ketahui, badan usaha ini seringkali disamakan dengan perusahaan, padahal pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, badan usaha hanyalah suatu lembaga sementara, sedangkan perusahaan adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola faktor-faktor produksinya
Langkah pertama kita dalam memulai suatu bisnis adalah dengan menentukan bentuk usaha yang akan diambil dan juga menentukan bidang usaha serta strategi dari bisnis tersebut. Untuk itu, perlua adanya pemahaman yang lebih mendalam tentang bentuk – bentuk dari badan usaha itu, sebelum kita mengambil keputusan bentuk badan usaha seperti apa yang akan kita jalankan. Adapun macam – macam dari bentuk – bentuk badan usaha itu, antara lain :
1. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan Perseorangan adalah bentuk usaha yang paling sederhana. Pemiliknya hanya satu orang dan pembentukannya tanpa izin dan tanpa prosedur yang rumit. Biasanya Perusahaan Perseorangan dibuat oleh pengusaha yang bermodal kecil dengan sumber daya dan kuantitas produksi yang terbatas. Bentuk usaha jenis ini paling mudah didirikan, pembubarannya juga sangat mudah dilakukan dan tidak perlu adanya persetujuan dari pihak lain karena pemiliknya hanya satu orang. Dalam Perusahaan Perseorangan tanggung jawab pemilik tidak terbatas, sehingga segala hutang yang ada pelunasannya ditanggung oleh pemilik sampai pada harta kekayaan pribadi – dan sudah tentu seluruh keuntungannya dapat dinikmati sendiri oleh pemilik usaha.


Kelebihan Kelemahan
1. Keuntungan menjadi milik sendiri
2. Mudah mendirikannya
3. Tidak perlu berbadan hokum
4. Rahasia perusahaan terjamin
5. Biaya organisasi rendah, karena organisasi tergolong sederhana
6. Aktivitasnya relatif simple
7. Manajemennya fleksibel
1. Modal tidak terlalu besar
2. Aset pribadi sulit dibedakan dengan aset perusahaan
3. Perusahaan sulit berkembang karena kurangnya ide-ide
4. Pengelolaan tergantung kemampuan si pemilik
5. Kelangsungan perusahaan kurang terjamin
6. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas



2. Firma
.Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya. ciri dan sifat firma :
• Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
• Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
• Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
• Keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup.
• Seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
• Pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
• Mudah memperoleh kredit usaha
3. Perusahaan Komanditer
Pada prinsipnya perusahaan Komanditer adalah perkembangan lebih lanjut dari Perusahaan Firma. Jika Firma hanya terdiri dari para kelompok yang secara aktif menjalankan perusahaan, maka dalam Komanditer terdapat sekutu pasif yang hanya memasukan modal. Jika sebuah Firma membutuhkan tambahan modal, misalnya, Firma tersebut dapat memasukan pihak lain sebagai sekutu baru yang hanya memasukan modalnya tapi tidak terlibat secara aktif dalam menjalankan perusahaan. Dalam hal ini, sekutu yang baru masuk tersebut merupakan sekutu pasif, sedangkan sekutu yang menjalankan perusahaan adalah sekutu aktif. Jika sekutu aktif menjalankan perusahaan dan menanggung kerugian sampai harta kekayaan pribadi, maka dalam Komanditer tanggung jawab sekutu pasif terbatas hanya pada modal yang dimasukannya kedalam perusahaan – tidak meliputi harta kekayaan pribadi sekutu pasif.
4. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas adalah suatu perusahaan yang modal usahanya terbagi atas saham-saham. Setiap kelompok dalam perseroan terbatas dapat mengambil bagian beberapa saham sesuai dengan kemampuan keuangannya. Di sini para pemegang saham memiliki tanggung jawab yang terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan sebesar modal atau saham yang disetorkan. Jadi, istilah terbatas dalam perseroan terbatas menunjukan terbatasnya tanggung jawab anggota perseroan terhadap kerugian perusahaan yaitu sebesar modal/saham yang disetor, bukan pada terbatasnya permodalan. Untuk mendirikan sebuah PT diperlukan nama PT, alamat PT (tempat kedudukan), dan modal PT. Akte notaris ini selanjutnya didaftarkan ke Kementrian Kehakiman untuk mendapat pengesahan secara hukum. Setelah mendapat pengesahan hukum kemudian PT didaftarkan ke pengadilan negeri dan untuk diumumkan dalam lembaran Berita Negara RI (BNRI). Dengan selesainya proses tersebut maka perseroan terbatas (PT) tersebut telah menjadi suatu badan hukum. Setelah mendapat pengesahan perusahaan, PT dapat memulai kegiatan usahanya.
PT yang beroperasi di Indonesia dapat dikelompokkan dalam beberapa jenis PT yaitu sabagai berikut.
Jenis PT Uraian
1. PT Perseorangan PT yang seluruh sahamnya dikuasai atau patuh pada satu orang yang kemudian betindak sebagai direksi perusahaan tersebut.
2. PT Umum PT yang pemodalannya diperoleh dengan saham-saham efek.
3. PT Tertutup PT yang saham-sahamnya hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu biasanya terbatas pada hubungan keluarga atau teman dekat.
4. PT Milik Negara atau PT Persero PT yang sebagian besar atau seluruh sahamnya menjadi milik negara.
5. PT Kosong PT yang sudah tidak menjalankan usahanya lagi dan tinggal namanya saja.


Pada tabel berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan dari perusahaan yang terbentuk perseroan terbatas (PT).
Kelebihan Perseroan Terbatas (PT) Kekurangan Perseroan Terbatas (PT)
1. Adanya tanggung jawab yang terbatas terhadap utang-utang perusahaan.
2. Mudah mendapatkan tambahan dana/modal yaitu dengan menerbitkan saham baru.
3. Kelangsungan hidup PT lebih terjamin sebab pemiliknya dapat berganti-ganti.
4. Mudah untuk memindahkan hak milik yaitu dengan cara menjual saham-sahamnya kepada orang lain. 1. PT dikenakan pajak tersendiri sebagai pajak pendapatan dari si pemegang saham.
2. Mendirikan PT tidak mudah dan lebih rumit, memerlukan akte notaris dan izin khusus untuk usaha tertentu yang kesemuanya itu memerlukan dana yang besar.
3. Kurang terjaminnya rahasia perusahaan karena semua kegiatan harus dilaporkan kepada seluruh pemegang saham terutama yang menyangkut laba perusahaan.

5. Badan Usaha Milik Negara
Badan usaha milik negara adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh negara atau pemerintah. Pada umumnya badan usaha ini membidangi kegiatan yang menguasai hidup orang banyak yang memberi pelayanan kepada masyarakat. Contohya PT Pertamina, Perum Pegadaian, Perum Damri dan sebagainya. Tujuan utama BUMN adalah membangun ekonomi sosial untuk menunjang kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur.
Ciri-ciri utama Badan Usaha Milik Negara:
• Tujuan usaha adalah mencari keuntungan
• Berstatus hukum perdata, berbentuk perseroan terbatas
• Pada umumnya kegiatannya bergerak dalam bidang jasa-jasa yang vital
• Peranan pemerintah adalah sebagai pemegang saham.
• Hubungan hukum menggunakan hukum perdata.
• Memperoleh kredit bank dari dalam maupun luar negeri, serta dapat menerbitkan obligasi
• Kegiatan usahanya bersifat pelayanan publik
• Laporan tahunan disampaikan kepada pemerintah
6. Koperasi
Kata koperasi dalam bahasa Inggris disebut “Cooperation” atau “Cooperative” yang berarti kerja sama atau bersifat kerja sama. Kerja sama tersebut adalah untuk mencapai tujuan, kepentingan dan kemanfaatan bersama. Kata inilah yang dalam bahasa Indonesia secara umum disebut koperasi. Jadi, koperasi merupakan badan usaha yang dimiliki oleh para anggotanya sendiri dan diatur secara bersama-sama. Badan usaha koperasi sangat berbeda dengan badan usaha milik negara maupun badan usaha milik swasta. Badan usaha koperasi merupakan badan usaha yang unik karena mempunyai karakteristik tersendiri.
r Landasan Asas dan Tujuan Koperasi Indonesia
Dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 dikatakan bahwa koperasi Indonesia berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD 45 sebagai landasan struktural koperasi yaitu pasal 33 ayat 1,2 dan 3 merupakan tempat berpijak karena koperasi dalam susunan ekonomi masyarakat. Sementara itu, UU No.25 Tahun 1992 merupakan landasan oprasional koperasi. Koperasi Indonesia bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD’ 45.
r Prinsip Koperasi
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
c. Pembagian SHU dilakukan secara adil, sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e. Kemandirian
f. Pendidikan perkoperasian
g. Kerja sama antarkoperasi

r Perangkat Organisasi Koperasi dan Rapat Anggota
Perangkat organisasi koperasi terdiri dari Rapat Anggota, pengurus dan pengawasan.
Ø Rapat Anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Hal yang diagendakan untuk dibahas dalam Rapat Anggota antara lain sebagasi berikut:
a. Anggaran Dasar
b. Kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi
c. Pemilihan, pengangkatan serta pemberhentian pengurus dan pegawai
d. Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan, dan belanja koperasi serta pengesahan laporan keuangan
e. Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas kerja
f. Pembagian sisa hasil ujian

Ø Pengurus
Pengurus adalah pelaksana kegiatan koperasi dan bertanggung jawab kepada Rapat Anggota. Tugas pengurus adalah menjalankan kebijakan koperasi yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Rapat Anggota, serta menjalankan usaha koperasi.
Ø Pengawas
Pengawas sama seperti pengurus yang dipilih oleh anggota koperasi. Tugas pengawas yaitu mengawasi jalannya kegiatan koperasi sesuai kebijakan yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota. Dari semua hasil pengawasan itu dilaporkan dan dipertanggungjawabkan pada Rapat Anggota. Seorang pengawas yaitu orang yang mengerti tentang adminstrasi keuangan. Walaupun kenyataannya pengurus umumnya akan meminta bantuan kepada jasa akuntansi.


v MAHASISWA MAMPU MEMAHAMI BENTUK-BENTUK PENGGABUNGAN..
• Bentuk-bentuk penggabungan.
1. Penggabungan Vertikal-Integlar
Penggabungan ini sering disebut juga penggabungan Hulu dan Hilir yang artinya penggabungan perusahaan yang dalam kegiatannya memiliki tahapan produksi yang berbeda. Biasanya, penggabungan ini disusun menurut urutan-urutan bahan produksinya ataupu sebaliknya.
Tujuan dari penggabungan ini adalah :
Ø Untuk kesinambungan memperoleh pasokan bahan baku dengan kuantitas dan kualitas yang bagus serta memiliki harga yang terjamin.
Ø Untuk mengendalikan pasar barang jadi dalam hal pasokan, kuantitas dan kualitas serta harga yang terjamin.

2. Penggabungan Horisontal-Paralelisasi
Maksud dari penggabunganini adalah penggabungan antara dua atau lebih perusahaan yang bekerja pada tingkat atau jalur yang sama. Misalnya itu pada pengolahan bahan baku yang bertujuan menekan persaingan. Penggabungan semacam ini juga dapat terjadi pada perusahaan barang/jasa yang menggunakan bahan sejenis.
Tujuan dari penggabungan ini :
Ø Untuk mengurangin kelebihan kapasitas.
Ø Untuk menekan biaya distribusi.
Ø Untuk memperluas pasar.

♣ MAHASISWA MAMPU MEMAHAMI PENGKHUSUSAN PERUSAHAAN
• Pengkhususan perusahaan
Maksudnya yaitu kegiatan peusahaan yang mengkhususkan diri dari fase atau aktivitas tertentu saja. Sedangkan aktivitas lainnya di serahkan kepada perusahaan luar. Pengkhususan perusahaan dibedakan menjadi :’

1. Spesialisasi
Perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasilkan satu jenis barang produksi saja. Misalnya perusahaan itu khusus menghasilkan sepatu bola saja.

2. Diferensiasi
Peusahaan yang mengkhususkan pada fase produksi tertentu, misalnya perusahaan penanaman dan perusahaan penjual beras.
♣ Mahasiswa memahami pengkonsentrasian perusahaan
Pengkonsentrasian Perusahaan diantaranya :



1. Trust
Trust merupakan suatu bentuk penggabungan / kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat sahamnya.
Kegiatan di dalam sesama kelompok tersebut :
1. Menjual dengan harga yang sama
2. Memasarkan produk bersama-sama
3. Membatasi produksi atau penjualan
2. Holding Company
Holding Company / Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status perusahaan lain akan menjadi perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan ditentukan oleh Holding (Induk). Holding Company bisa terbentuk karena terjadinya penggabungan secara vertikal maupun horisontal. Contoh Astra International, PT. Dharma Inti Utama.
3. Kartel
Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.
Kartel dibagi dalam beberapa bentuk :
4. Sindikasi
Adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek.Sindikasi juga dapat melakukan perjanjian sindikasi untuk memusatkan penjualan pada satu lokasi tertentu, disebut sindikasi penjualan. Ada juga sindikasi perbankan (beberapa bank bersindikasi untuk membiayai suatu proyek yang besar)
5. Concern
Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding. Concern dapat muncul sebagai akibat dari satu perusahaan yang melakukan perluasan usaha secara horisontal ataupun vertikal melalui pendirian perusahaan baru.
Dengan concern, penarikan dana untuk anak perusahaan dapat dilakukan melalui induk perusahaan yang kedudukannya di pasar modal lebih kuat dibandingkan bila anak perusahaan beroperasi sendiri-sendiri di pasar modal.
6. Joint Venture
Merupakan perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri.
Tujuan utama pembentukan perusahaan joint venture ini adalah untuk memenuhi kebutuhan komunikasi selular bagi segmen yang sering bepergian untuk menikmati layanan yang friendly (ramah) dan biaya yang efisien, dimana pelanggan akan merasakan layanan di luar negeri seperti layanan selular di negara sendiri. Aktivitas pokok Bridge adalah mengembangkan suatu proses koordinasi regional dimana seluruh pelanggan dapat menikmati layanan selular regional yang ditawarkan oleh salah satu operator yang masuk dalam grup Bridge.
Pembagian Joint Venture :
1. Joint Venture perusahaan Sejenis
2. Joint Venture Proyek Khusus tertentu
3. Joint Venture saling melengkapi
7. Trade Association
yaitu persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggotanya dan bukan mencari laba.
Contoh: APKI (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia, ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia)
8. Gentlement’s Agreement
Persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.
Beberapa alasan Penggabungan Perusahaan adalah :
* Karena, salah satu Perusahaan tersebut mengalami Kebangkrutan
* Karena, salah satu Perusahaan tersebut ada yang kekurangan Modal
* Perusaan tersebut mengalami defisit (lebih banyak pengeluaran dari pada pemasukan)
* Karena, Perusaan tidak dapat menanggung kerugiaan sendiri
* Untuk memperbesar Usahanya
* Untuk menutupi kelemahan pada bidang tertentu
* Salah satu perusahaan (bank tidak dapat memberikan bunga yang tinggi tabungan kepada Nasabah)

♣ MAHASISWA MEMAHAMI CARA-CARA PENGGABUNGAN ATAU PENYATUAN USAHA
Cara-Cara Penggabungan / Penyatuan Usaha adalah :
1. Consolidation / Konsolidasi
adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup
2. Merger
Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih.Para pemegang saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih.
Jenis-jenis merger :
a.MergerVertikal
Perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional. Contoh : Restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakan ayam.b.Merger Horisontal
Perusahaan dalam satu industri membeli perusahaan di level operasi yang sama. Contoh : pabrik komputer gabung dengan pabrik komputer., Bank Mandiri adalah hasil merger dari Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, Bank Exim, Bapindo; Bank Danamon
(merger of Bank Jaya, Bank Tiara Asia, Bank Pos Nusantara, Bank Rama, Bank Tamara, Bank Nusa Nasional, Bank Duta dan Bank Risjad Salim Internasional) Bank Permata
(merger of Bank Bali, Bank Universal, Bank Patriot, Bank Prima Express, Bank Media)c.Merger KonglomerasiTidak ada hubungan industri pada perusahaan yang diakuisisi. Bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contoh : perusahaan pengobatan alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon seluler nirkabel.
3. Aliansi Strategi
adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.
Contoh ;PT. A yang bergerak dalam bidang properti melakukan aliansi strategi dengan PT. B yang mempunyai keunggulan dalam peralatan untuk membangun konstruksi.Telkomsel melakukan aliansi strategis dengan enam operator selular di Asia Pasifik telah menandatangi kesepakatan pembentukan perusahaan joint venture yang dinamakan Bridge Mobile Alliance (Bridge).
4. Akuisisi
adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan.
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.