Pages

Laman

Rabu, 07 Januari 2015

TUGAS 4

Tahap Pengembangan Moral Lawrence Kohlberg

Lawrence Kohlberg menekankan bahwa perkembangan moral didasarkan terutama pada penalaran moral dan berkembang secara bertahap. Kohlberg merumuskan tiga tingkat perkembangan moral, yang masing-masing tingkatan ditandai oleh dua tahap. konsep kunci dari teori Kohlberg ialah internalisasi, yakni perubahan perkembangan dari perilaku yang dikendalikan secara eksternal menjadi perilaku yang dikendalikan secara internal. 

Tingkat Satu : Penalaran Prakonvensional 
Penalaran prakonvensional adalah tingkat yang paling rendah dalam teori perkembangan morak Kohlberg. Pada tingkat ini, anak tidak memperlihatkan internalisasi nilai-nilai moral, penalaran moral dikendalikan oleh imbalan (hadiah) dan hukuman eksternal. 

Tahap 1 : Orientasi hukuman dan ketaatan ialah tahap pertama dala teori perkembangan moral Kohlberg. Pada tahap ini, perkembangan moral didasarkan atas hukuman, Anak-anak taat karena orang-orang dewasa menuntut mereka untuk taat. 

Tahap 2 : Individualisme dan tujuan adalah tahap kedua dari teori ini. Pada tahap ini, penalaran moral didasarkan pada imbalan dan kepentingan diri sendiri. Anak-anak taat bila mereka ingin taan dan bila yang paling baik untuk kepentingan terbaik adalah taat. Apa yang benar adalah apa yang dirasakan baik dan apa yang dianggap menghasilkan hadiah. 

Tingkat Dua : Penalaran Konvensional 
Penlaran konvensional adalah tingkat kedua atau menengah dari teori perkembangan moral Kohlberg. Internalisasi individu pada tahap ini adalah menengah. Seorang mentaati standar-standar (internal) tertentu, tetapi mereka tidak mentaati standar-standar (internal) orang lain, seperti orang tua atau masyarakat. 

Tahap 3 : Norma-norma interpersonal, pada tahap ini seseorang menghargai kebenaran, kepedulian, dan kesetiaan pada orang lain sebagai landasan pertimbangan-pertimbangan moral. Pada tahap ini, anak-anak sering mengadopsi standar-standar moral orang tuanya, sambil mengharapkan dihargai oleh orang tuanya sebagai seorang perempuan yang baik atau laki-laki yang baik. 

Tahap 4 : Moralitas sistem sosial. Pada tahp ini, pertimbangan moral didasarkan atas pemahaman aturan sosial, hukum-hukum, keadilan, dan kewajiban. 

Tingkat Tiga : Penalaran Pascakonvensional 
Penalaran pascakonvensional adalah tingkat tertinggi dari teori perkembangan moral Kohlberg. pada tingkat ini, moralitas benar-benar diinternalisasikan dan tidak didasarkan pada standar-standar orang lain. Seorang mengenal tindakan moral alternatif, menjajaki pilihan-pilihan, dan kemudian memutuskan berdasarkan suatu kode moral pribadi. 

Tahap 5 : Hak-hak masyarakat versus hak-hak individual, pada tahap ini seseorang mengalami bahwa nilai-nilai dan aturan-aturan adlah bersifat relatif dan bahwa standar dapat berbeda dari satu orang ke orang lain. seseorang menyadari hukum penting bagi masyarakat, tetapi nilai-nilai seperti kebebasan lebih penting daripada hukum. 

Tahap 6 : Prinsip-prinsip etis universal, pada tahap ini seseorang telah mengembangkan suatu standar moral yang didasarkan pada hak-hak manusia yang universal. Bila menghadapi konflik secara hukum dan suara hati, seseorang akan mengikuti suara hati, walaupun keputusan itu melibatkan resiko pribadi. 


Yang Menentukan Tingkat Intensitas Masalah Etika 
  1. Etika/Moral Individu. Memberikaan bimbingan agama, budaya, adat istiadat, dan pengalaman masa lalu. 
  2. Etika Profesi. Beberapa aturan yang menentukan perilaku terhadap kalangan profesi itu sendiri. 
  3. Etika Organisasi. Beberapa aturan yang bersifat formal dan informal untuk menentukan perilaku dan sikap terhadap anggota organisasi itu sendiri. 
  4. Etika Sosial. Beberapa aturan yang menentukan perilaku dan sikap anggota masyarakat terhadap keutuhan lingkungannya. 

Jenis-Jenis Penyimpangan di Tempat Kerja 
Penyimpangan ditempat kerja adalah perilaku tidak etis yang melanggar norma-norma organisasi mengenai benar atau salah. Terdapat 4 jenis penyimpangan di tempat kerja, antara lain :
  1. Penyimpangan Produksi. Perilaku tidak etis dengan merusak mutu dan jumlah hasil produksi.   Misalnya : pulang lebih awal, beristirahat lebih lama, sengaja bekerja lamban, sengaja membuang-buang sumber daya.
  2. Penyimpangan Hak Milik. Perilaku tidak etis terhadap harta milik perusahaan. Misalnya : menyabot, mencuri atau merusak peralatan, mengenakan tarif jasa yang lebih tinggi dan mengambil kelebihannya, menipu jumlah jam kerja, mencuri dari perusahaan lain.
  3. Penyimpangan Politik. Yaitu menggunakan pengaruh seseorang untuk merugikan orang lain dalam perusahaan. Misalnya : mengambil keputusan berdasarkan pilih kasih dan bukan kinerja, menyebarkn kabr burung tentang rekan kerja, menuduh orang lain atas kesalahan yang tidak dibuat.
  4. Penyerangan Pribadi. Merupakan sikap bermusuhan atau perilaku menyerang terhadap orang lain. Seperti : pelecehan seksual, perkataan kasar, mencuri dari rekan kerja, mengancam rekan kerja secara pribadi.

Rabu, 12 November 2014

Whistle blowing, Creative& Fraud Accounting?

Apa yang dimaksud dengan Whistle Blowing ?

Whistle Blowing adalah tindakan seorang pekerja yang memutuskan untuk melapor kepada media, kekuasaan internal atau eksternal tentang hal - hal ilegal dan tidak etis yang terjadi di lingkungan kerja. 
Whistle Blowing biasanya dipandang sebagai perilaku menyimpang. Para atasan menganggapnya sebagai tindakan yang merusak yang kadang berupa langkah pembalasan dendam yang nyata (Near & Miceli, 1986). Para atasan berpendapat bahwa pada saat tindakan yang tidak etis terungkap, maka mereka harus berhadapan dengan pihak intern mereka sendiri. Penelitian Near & Miceli mengungkapkan bahwa whistle blower lebih memilih melakukan aksi balas dendam apabila mereka tidak mendapat dukungan yang mereka inginkan dari atasannya, insiden yang terjadi tergolong serius, dan menggunakan sarana eksternal untuk melaporkan kesalahan yang ada.

Alasan mengapa Whistle Blowing bisa terjadi?

Perilaku whistle blowing berkembang atas beberapa alasan, yaitu :
  1. Pertama, pergerakan dalam perekonomian yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan, keahlian, dan kepedualian sosial dari para pekerja. 
  2. Kedua, keadaan ekonomi sekarang telah memberi informasi yang intensif dan menjadi penggerak informasi. 
  3. Ketiga, akses informasi dan kemudahan berpublikasi menuntun whistle blowing sebagai fenomena yang tidak bisa dicegah atas pergeseran perekonomian ini (Rothschild & Miethe, 1999).

Apa yang dimaksud dengan Creative Accounting ?
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.

Apa yang dimaksud dengan Fraud Accounting ?
Menurut Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing mendefinisikan kecurangan (Fraud) sebagai bentuk penipuan yang disengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap tindakan tersebut.

Contoh kasus Fraud Accounting ?
Kasus  Fraud PT. KIMIA FARMA
PT Kimia Farma merupakan salah satu dari produsen obat-obatan milik pemerintah yang ada di Indonesia. Pada audit tanggal 31 Desember 2001, manajemen Kimia Farma melaporkan adanya laba bersih yaitu sebesar Rp 132 milyar, dan laporan tersebut di audit oleh Hans Tuanakotta & Mustofa(HTM).
Namun, Kementrian BUMN dan BAPEPAM menilai bahwa laba bersih tersebut terlalu besar dan mengandung unsur rekayasa. Setelah dilakukan audit ulang, pada 3 Oktober 2002 laporan keuangan Kimia Farma 2001 disajikan kembali dan hasilnya telah ditemukan kesalahan yang cukup mendasar.
Pada laporan keuangan yang baru, keuntungan yang disajikan hanya sebesar Rp 99,56 miliar, atau lebih rendah sebesar Rp 32,6 milyar, atau 24,7% dari laba awal yang telah dilaporkan. Kesalahan itu timbul pada unit Industri Bahan Baku yaitu kesalahan berupa overstated penjualan sebesar Rp 2,7 miliar, pada unit Logistik Sentral berupa overstated persediaan barang sebesar Rp 23,9 miliar, pada unit Pedagang Besar Farmasi berupa overstated persediaan sebesar Rp 8,1 miliar dan overstated penjualan sebesar Rp 10,7 miliar. Diduga upaya penggelembungan dana yang dilakukan oleh pihak direksi Kimia Farma, dilakukan untuk menarik para investor untuk menanamkan modalnya kepada PT. Kimia Farma.
Kesalahan penyajian yang berkaitan dengan persediaan timbul karena nilai yang ada dalam daftar harga persediaan digelembungkan. PT Kimia Farma, melalui direktur produksinya, menerbitkan dua buah daftar harga persediaan pada tanggal 1 dan 3 Februari2002. Daftar harga per 3 Februari ini telah digelembungkan nilainya dan dijadikan dasar penilaian persediaan pada unit distribusi Kimia Farma per 31 Desember 2001.
Sedangkan kesalahan penyajian berkaitan dengan penjualan adalah dengan dilakukannya pencatatan ganda atas penjualan. Pencatatan ganda tersebut dilakukan pada unit-unit yang tidak disampling oleh akuntan, sehingga tidak berhasil dideteksi. Berdasarkan penyelidikan Bapepam, disebutkan bahwa KAP yang mengaudit laporan keuangan PT Kimia Farma telah mengikuti standar audit yang berlaku, namun gagal mendeteksi kecurangan tersebut. Selain itu, KAP tersebut juga tidak terbukti membantu manajemen melakukan kecurangan tersebut.Sebagai akibat dari kejadiannya, ini maka PT Kimia Farma dikenakan denda sebesar Rp 500 juta, direksi lama PT Kimia Farma terkena denda Rp 1 miliar, serta partner HTM yang mengaudit Kimia Farma didenda sebesar 100 juta rupiah. Kesalahan yang dilakukan oleh partner HTM tersebut adalah bahwa ia tidak berhasil mengatasi risiko audit dalam mendeteksi adanya penggelembungan laba yang dilakukan PT Kimia Farma, walaupun ia telah menjalankan audit sesuai SPAP.


sumber :
http://yayaup.wordpress.com/2010/10/20/whistle-blowing/
http://dhaniq.wordpress.com/2007/02/07/accounting-fraud/

Sabtu, 18 Oktober 2014

Etika Profesi Akuntansi

Apa yang dimaksud Ethical Governance?

Etika Pemerintahan adalah sebuah ajaran untuk berprilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai -nilai keutamaan yangberhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance (Etika Pemerintahan) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara hati manusia menentukan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk, tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing. Manusia berbuat baik atau berbuat buruk karena bisikan suara hatinya (consience of man).
Nilai - nilai keutamaan yang dikembangkan dalam etika pemerintahan adalah :
  • Penghormatan terhadap HAM 
  • Kejujuran kepada diri sendiri dan orang lain 
  • Keadilan dan kepantasan terhadap orang lain 
  • Kekuatan moralitas, ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan 
  • Kesederhanaan dan pengendalian diri 
  • Nilai agama dan sosial budaya 
Etika pemerintahan dibutuhkan dalam penyelenggaraan Good Governance Pengertian GCG menurut Bank Dunia (World Bank) adalah kumpulan hukum, peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan. Lembaga Corporate Governance di Malaysia yaitu Finance Committee on Corporate Governance (FCCG) mendifinisikan corporate governance sebagai proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis dan aktivitas perusahaan ke arah peningkatan pertumbuhan bisnis dan akuntabilitas perusahaan.

Jelaskan tentang perilaku etika dalam etika profesi akuntansi ?


Perilaku etika merupakan fondasi peradaban modern. Etika mengacu pada suatu sistem atau kode perilaku berdasarkan kewajiban moral yang menunjukkan bagaimana seorang individu harus berperilaku dalam masyarakat. Profesionalisme didefinisikan secara luas mengacu pada perilaku, tujuan dan kualitas yang membentuk karakter atau ciri suatu profesi atau orang-orang profesional. Seluruh profesi menyusun aturan atau kode perilaku yang mendefinisikan perilaku etika bagi anggota profesi tersebut.

Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu:
  • Jasa Assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan
  • Jasa Nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang didalamnya tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringakasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
  • Jasa Atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia

Jelaskan Kode Etik Profesi Akuntansi !

Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik yang merupakan seperangkat moral – moral dan mengatur tentang etika profesional. Pihak – pihak yang berkepentingan dalam etika profesi adalah akuntan publik, penyedia informasi akuntansi dan mahasiswa akuntansi. Di dalam kode etik terdapat muatn –muatan etika yang pada dasarnya untuk melindungi kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa profesi. Terdapat dua sasaran pokok dalam dua kode etik yaitu :
  • Kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik secara disengaja maupun tidak disengaja oleh kaum profesional.
  • Kode etik bertujuan melindungi keseluruhan profesi tersebut dari perilaku – perilaku buruk rang tertentu mengaku dirinya profesional.
Kode etik akuntan merupakan norma dan perilaku yang mengatur hubungan antara auditor dengan para klien, antara auditor dengan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Kode etik akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktek sebagai auditor, bekerja di lingkungan usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan. Etika profesional bagi praktek auditor di Indonesia dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia. Prinsip perilaku profesional seorang akuntan, yang tidak secara khusus dirumuskan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia tetapi dapat dianggap menjiwai kode perilaku IAI, berkaitan dengan karakteristik tertentu yang harus dipenuhi oleh seorang akuntan.

Kode etik adalah sistem norma, nilai atau aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dana apa yang tidak benara dan tidak baik bagi profesional. kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau sala, perbutaan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasanya sebaik – baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profeional.

Etika profesional dikeluarkan poleh organisasi profesi untuk mengatur perilaku anggotanya dalam menjalankan praktik profesinya bagi masyarakat. Dalam kongresnya tahun 1973, IAI untuk pertama kalianya menetapkan Kode Etik bagi profesi Akuntan di Indonesia.
  • Kode etik IAI dibagi menjadi 3 abgian, yaitu :
    • Prinsip etika akuntan 
    • Aturan etika akuntan
    • Interpretasi aturan etika akuntan
  • Kode Etik IAI dirumuskan oleh Badan yang khusus dibentuk untuk tujuan tersebut oleh Dewan Pengurus Nasional.
  • Kode Etik IAI mengikat seluruh anggota IAI. 
Jelaskan Etika dalam Auditing !

1. Kepercayaan Publik 

Etika dalam auditing adalah suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria-kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen. 

Profesi akuntan memegang peranan yang penting dimasyarakat, sehingga menimbulkan ketergantungan dalam hal tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan Publik merupakan kepentingan masyarkat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara. 

2. Tanggung Jawab Auditor kepada Publik 

Profesi akuntan di dalam masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib dengan menilai kewajaran dari laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Ketergantungan antara akuntan dengan publik menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan integritas, obyektifitas, keseksamaan profesionalisme, dan kepentingan untuk melayani publik. Para akuntan diharapkan memberikan jasa yang berkualitas, mengenakan jasa imbalan yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa dengan tingkat profesionalisme yang tinggi. Atas kepercayaan publik yang diberikan inilah seorang akuntan harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasinya untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. 

Justice Buger mengungkapkan bahwa akuntan publik yang independen dalam memberikan laporan penilaian mengenai laporan keuangan perusahaan memandang bahwa tanggung jawab kepada publik itu melampaui hubungan antara auditor dengan kliennya. 

Ketika auditor menerima penugasan audit terhadap sebuah perusahaan, hal ini membuat konsequensi terhadap auditor untuk bertanggung jawab kepada publik. Penugasan untuk melaporkan kepada publik mengenai kewajaran dalam gambaran laporan keuangan dan pengoperasian perusahaan untuk waktu tertentu memberikan ”fiduciary responsibility” kepada auditor untuk melindungi kepentingan publik dan sikap independen dari klien yang digunakan sebagai dasar dalam menjaga kepercayaan dari publik. 

3. Tanggung Jawab Dasar Auditor 

The Auditing Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board, ditahun 1980, memberikan ringkasan (summary) tanggung jawab auditor: 
  • Perencanaan. Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya. 
  • Sistem Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan. 
  • Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional. 
  • Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test. 
  • Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan. 
4. Independensi Auditor 

Independensi adalah keadaan bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain (Mulyadi dan Puradireja, 2002: 26). Dalam SPAP (IAI, 2001: 220.1) auditor diharuskan bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum (dibedakan di dalam hal ia berpraktik sebagai auditor intern). 

Terdapat tiga aspek independensi seorang auditor, yaitu sebagai berikut: 
  • Independence in fact (independensi dalam fakta). Artinya auditor harus mempunyai kejujuran yang tinggi, keterkaitan yang erat dengan objektivitas. 
  • Independence in appearance (independensi dalam penampilan). Artinya pandangan pihak lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit. 
  • Independence in competence (independensi dari sudut keahliannya). Independensi dari sudut pandang keahlian terkait erat dengan kecakapan profesional auditor. 
5. Peraturan Pasar Modal dan Regulator mengenai Independensi Akuntan Publik 

Tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Laporan auditor merupakan sarana bagi auditor untuk menyatakan pendapatnya, atau apabila keadaan mengharuskan, untuk menyatakan tidak memberikan pendapat. Baik dalam hal auditor menyatakan pendapat maupun menyatakan tidak memberikan pendapat, ia harus menyatakan apakah auditnya telah dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. 

Standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia mengharuskan auditor menyatakan apakah, menurut pendapatnya, laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dan jika ada, menunjukkan adanya ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.

Sumber:





Selasa, 23 September 2014

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

ETIKA

Etika adalah suatu cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. (sumber : Wikipedia)


Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan. Selain itu, etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan  ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia. (Sumaryono, 1995)


1. PRINSIP - PRINSIP ETIKA

  • Tanggung Jawab Profesi
Setiap anggota mempunyai tanggung jawab moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Anggota juga harus bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat.

  • Kepentingan Publik
Setiap anggota melayani publik dengan cara menghormati dan menjaga kepercayaan publik. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus harus memenuh tanggung jawab proesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

  • Integritas
Integritas adalah suatu hal yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk bersikap jujur. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan.

  • Objektivitas
Setiap anggota harus menjaga objektivitasnya, yang berarti suatu kualitas memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur, tidak berprasangka, serta bebas dari pengaruh pihak lain.

  •  Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus berhati - hati, kompetensi dan tekun, serta mempunyai kewajiban untuk memperthankan pengetahuan dan keterampilan profesional untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional.

  • Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan tugasnya dan tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.

  •  Perilaku Profesional
Setiap anggota harus bertanggung jawab atas reputasi dari profesionalitasnya masing - masing. Kewaiban tersebut harus dilakukan oleh anggota sebagai pertanggung jawabannya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

  • Standar Teknis 
Setiap anggota harus melaksanakanjasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesionl yang relevan. Standar teknis dan standar profesional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) , International Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang - undangan yang relevan.
2. BASIS TEORI ETIKA

  • Etika Teleologi
Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dua aliran etika teleologi yaitu ; Egoisme Etis dimana inti pandangan ini adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan kemajuan dirinya. Yang kedua adalah Utilitarianisme , berasal dari bahasa latin utilis "bermanfaat". Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baikjika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja dua orang melainkan masyarakat keseluruhan, "the greatest happinesssof the greatest number" ,kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar. 

  • Deontologi
Berasal dari kata Yunani 'deon' yang berarti kewajiban. Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk, deontologi menjawab; karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan perbuatan kedua dilarang. Yang menjadi dasar baik buruknya adalah kewajiban.Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan salah satu teori etika yang terpenting.

  • Teori Hak
Teori ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan .Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi karena berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karenaitu sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
  • Teori Keutamaan
Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara normal.
3. EGOISM

Merupakan suatu bentuk ketidak adilan kepada orang lain. inti daripandangan ini adalah mengejar kepentingan pribadi untuk memajukan dirinya sendiri. Hal seperti ini juga dapat dijadikan satu - satu tujuan dari tindakan moral setiap manusia. Egoism ini baru menjadi persoalan seriusketika seseorang cenderung menjadi hedoistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata -mata sebagaikenikmatan fisik.Fokus dari teori ini adalah One should always act in one's own best interest. Egoism tidakcocok dengan kegiatan manusia sebagai makhluksosial.Egoism tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul.

Langkah - langkah dalam menciptakan etika bisnis

Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal,sbb:

1.Pengendalian Diri ;
artinya, pelaku - pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing - masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang atau memakan pihak lain dengan menggunakan keuntungan tersebut. Walau keuntungan yang diperoleh merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaanya juga harus memperhatikan kondisi  masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis oyang "etik"

2. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility);
pelaku bisnis disini dituntut untukperduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang"dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan dan lain - lain


Sumber:  
https://docs.google.com/document/d/1dphvBV-ZNOXhN38lWWiRQT7nRrD1Ii9tk0qy86zrpyM/edit?hl=in&pli=1
http://anastasiamonita.blogspot.com/2012/10/egoism.html
http://mariamagustina.blogspot.com/2013/10/gambaran-umum-etika.htmlv










Sabtu, 28 Juni 2014

PRESIDENTIAL ELECTION


Well, i realized  that i just one of millions people in indonesia who dont know more about politics and maybe i just looked them from the outside .

Whoever becomes the president of indonesia later, this is my blind opinion about the candidates...

-Prabowo Subianto-

       Honestly , i have never seen him on television before, but, i know that he has a  military career.. In my opinion, Prabowo has a strongly character as a leader. He has an authority, assertiveness, and bravery. The charismatic of Soekarno (our first president) is in him. And he said that “ 1 billion for 1 village every year!!” woow.. i dont know how its will be come true, but Millios people out there and of course me, we just have a “hope”.


-Joko Widodo-

       Here is ..  our second candidate Joko Widodo. As we know, Jokowi right now is the Governor of Jakarta. In my perspective, most of citizen wants Jokowi to be president. Why?? because i think Jokowi is the model of the people of Indonesia. Another that, he can prove that his program works to Jakarta in only 1 year. Yes, I’ve always wondered how Jokowi made a different ways to make Jakarta better.

Well, it will difficult to choose because all the candidates have a promising will to make a chance. But all this election brings us to our Nations goal, which is change, change, change! 

My English Skills Ability?



      Actually, every single word that had been written in this blog was represent my english skills. Of course it’s not as easy as writing in Bahasa. It takes courage to process words in english. But, i love that process as i love to practice english in my daily activity. For me, my english ability was bad, even it was too bad. 

     I'm so exitied to learn English, because I know English is the most important language in this world. Listening and writing skills are the most difficult things for me to learn, why? Because my weakness is in tenses and vocabullary which is very important to writing in english. Moreover, i hate it when i feel so difficult to understand the word pronounced by strangers. But, when i have to reading or just singing in english, i feel more conffident. At least, that could help me in practicing in english.

       However, i know that i do love english. Thats why i believe that one day I will be able to be master English language with a good writing, speaking correct, and hear exactly with every word spoken by stranger.

My goals after graduating from gunadarma university!!


       First of all, i would make the biggest changes on my behavior . I will be a better person after successfully graduating from my college. I just want to show my parents that I was not a little kid anymore.

      After Graduating from Gunadarma University, i will find a job as accountant  or an auditor in public accounting firm . I want to get a job in accordance with the field that I have wrestled in college. In addition, when I worked at a company I also want to be able to occupy positions in accordance with my ability and level of education.

      But, When I've got a career, I also want to be able to continue my education and choose another major to advance my knowlage and my skills. So, when I have a degree S2 then I also have experience in the world of work. After i got it all, the one and only thing which everybody wants is get married  ^_^